Fakultas
Ilmu Kesehatan Universitas Muhamadiyah Malang merupakan fakultas baru
yang dibentuk di UMM melalui SK Rektor Nomor 203/SK-ST/IX/2007
tertanggal 4 September 2007. Fakultas ini dibentuk guna memberikan
wadah dan mendorong perkembangan dari program Studi Farmasi, Program
Ilmu Studi Keperawatan, dan Program Studi D-III Keperawatan. Program
DIII Keperawatan UMM yang berdiri sejak tahun 1993, berdasarkan surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen
Kesehatan
No. HK.00.06.2.2.3003 tanggal 16 Agustus 2002 telah mendapatkan
strata akreditasi A dan pada tanggal 30 Januari 2008 mendapatkan
strata akreditasi tertinggi kembali dari Depkes berdasarkan surat
keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen
Kesehatan no. HK.00.03.2.2.0154 . dengan akreditasi strata A (90,06).
Pengalaman
mengelola pendidikan DIII Keperawatan selama 17 tahun dan dengan
dorongan yang besar dari alumni mendorong Universitas Muhammadiyah
malang untuk mendirikan Program studi Ilmu Keperawatan Jenjang S1.
Program studi Ilmu Keperawatan FIKES UMM yang berdiri berdasarkan SK
Departeman Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Nomer: 3368/D/T/2006 tertanggal 4 September 2006 bertujuan meluluskan
sarjana keperawatan yang profesional dan kompeten di bidang
keperawatan dengan memiliki kekokohan intelektual, kedalaman
spiritual, moral yang tinggi, keterampilan keperawatan yang handal
dengan kemampuan tambahan dalam bidang Perawatan Gawat Darurat dan
Keperawatan Komunitas sehingga mampu berkompetisi di era global.
Sedangkan
program studi Farmasi UMM berdiri pada tahun 2006 melalui surat ijin
pendirian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti)
Departemen Pendidikan nasional RI nomor: 1964/D/T/2006, tanggal 16
Juni 2006, mempunyai visi menjadi Program Studi Farmasi terkemuka
dalam penyelenggaran pendidikan tinggi kefarmasian yang berkeuntungan di
bidang farmasi komunitas berbasis pengembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) dan nilai-nilai Islam untuk meningkatkan daya saing
bangsa. Sebagai program studi baru, pelaksanaan Proses Belajar
Mengajar (PBM) di program studi ini mendapat dukungan penuh dari
Fakultas Farmasi Universitas Airlangga Surabaya. Dukungan ini terutama
dari staf pengajar yang berkualifikasi Profesor, Doktor, maupun
lulusan S2 yang sudah sangat berpengalaman dalam pelaksanaan PBM
sesuai MOU No. 100/Jo3.1.20/PP/2006. tanggal 12 Mei 2006. selain itu
pendidik juga berasal dari praktisi yang sesuai dengan kualifikasi
bidang masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
lancar